Minggu, 24 Januari 2010

Sejarah Kecamatan Cangkuang



Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Cangkuang dan Kecamatan Cihampelas, dipandang merupakan suatu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kecamatan Cangkuang berdiri pada 22 Oktober 2003 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Banjaran, berikut pengisian jabatan strukturalnya dan efektif eksistensinya telah dimulai pada tanggal tersebut. Namun demikian dalam prakteknya masih memerlukan waktu yang cukup untuk dapat melaksanakan fungsinya. Hal tersebut dapat dimaklumi sehubungan dukungan sarana dan prasarana yang belum lengkap. Sejak dikeluarkan Keputusan Bupati Bandung Nomor 21 Tahun 2001 yang diperbaharui dengan Keputusan Bupati Bandung Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah serta tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung, penyelenggaraan tugas dan fungsi kecamatan mengalami perubahan yang mendasar. Implikasi adanya perubahan ini kecamatan diposisikan sebagai perangkat daerah yang dalam melaksanakan tugas dengan mengacu kepada Keputusan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat tersebut.. Perubahan ini sesuai dengan tuntutan masyakarat yang menginginkan pelayanan dan kinerja pemerintah daerah yang efesien dan efektif dengan pendekatan publik service yang sesuai dengan standar pelayanan.