Minggu, 05 Desember 2010

BANJIR



Minggu Sekitar jam 16.00 wib telah terjadi banjir akibat hujan yang cukup deras di kawasan Bandung Selatan, khususnya di daerah Banjaran, Cikalong, Pangalengan dan sekitarnya sehingga mengakibatkan banjir yang cukup tinggi akibat meluapnya aliran sungai Cisangkuy. Serperti Kp.Cirengit 2 (dua) RW berada di kawasan Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang terendam banjir dengan ketinggian rata rata 1 s/d 2 meter, dan dikawasan Kp. Kamasan Desa Kamasan Keacamatan Banjaran seluruhnya hampir terendam banjir.

Akibat banjir di daerah Kamasan Banjaran arus kendaraan arah Banjaran-Soreang dan arus Banjaran-Pangalengan lumpuh total, sehingga arus lalu lintas untuk Banjaran-Soreang di belokan dari Kp.Ciherang menuju Desa Kiangroke dan untuk arus Banjaran-Pangalengan di belokan dari Kp.Citeureup menuju Desa Ciapus/Sindangpanon.

Berikut ini cuplikan Banjir (kamera amatir)

Kamis, 28 Oktober 2010

Lagu Bimbo Terpopuler

Lagu Bimbo Terpopuler

1.Tuhan
2.Angin November
3.Balada Seorang Biduan
4.Balada Seorang Penyiar
5.Cinta
6.Melati Dari Jayagiri
7.Jabal Rahmah
8.Rindu kami padamu Ya Rasul
9.Anak Bertanya Pada Bapak


Lagu D`lloyd Terpopuler

01. Apa Salah dan Dosaku
02. Titik Noda
03. Cinta Hampa
04. Oh Tak Mungkin
05. Mengapa Harus Jumpa
06. Hidup Dibui
07. Keagungan Tuhan
08. Soleram

Lagu Ebiet G. Ade Terpopuler

01. Lagu Untuk Sebuah Nama
02. Camelia
03. Berita Kepada Kawan

Rabu, 27 Oktober 2010

pelatihan internet

pelatihan internet di buka oleh Pa sekcam cangkuang
karyawan menyambut baik diadakannya pelatihan ini

Pelatihan internet di kec,cangkuang


hari ini kecamatan cangkuang melaksanakan pelatihan internet bagi stap kecamatan dan aparatur desa.
pelatihan dilaksanakan di aula kecamatan di ikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari desa-desa di wakili oleh tiga orang perdesa dan karyawan kecamatan.pelatihan ini dilaksanakan kerjasama bapapsi dan telkom

pelatih internet di kec.cangkuang

Minggu, 25 April 2010

Pendapatan Asli Kecamatan Cangkuang

Pendapatan Asli Daerah di Kecamatan Cangkuang antara lain :

1.
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan Kartu Keluarga ( KK ).
2.
Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB )
3.
Retribusi Ijin Undang – undang Gangguan ( HO )
4.
Retribusi Alat Berat

Dalam mengali potensi Pendapatan Asli Daerah di Kecamatan Cangkuang untuk mencapai target yang telah ditetapkan . Kami telah melaksanakan penyelesasainnya masalah yang dihadapi dilapangan supaya target dapat tercapai 100% . Upaya-upaya yang kami laksanakan :

  1. Mengadakan rapat koordinasi antara Camat dan para Kepala Desa yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali.
  2. Mengadakan rapat koordinasi dengan undur dinas/intansi terkait, muspika, unsur Masyarakat yang dilaksanakan satu bulan sekali.
  3. Memasang spanduk di kecamatan dan desa.
  4. Memasang papan transparansi mengenai Tata cara dan Harga Retribusi di Kantor Kecamatan Cangkuang.
  5. Sosialisai mengenai Perda Rettribusi di setiap rapat koordinasi.


Visi dan Misi

Visi
Visi merupakan pandangan jauh ke depan, ke mana dan bagaimana instansi pemerintah harus dibawa dan berkarya agar konsisten dan dapat eksis, antisipasif, inovatif serta produktif. Visi tidak lain adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh Kecamatan. Dengan mengacu kepada batasan tersebut, Visi Kecamatan Cangkuang dijabarkan sebagai berikut: “Terwujudnya Kecamatan Cangkuang sebagai Instansi Pemerintah yang memberikan Pelayanan Prima dan Memberdayakan Masyarakat.”

Misi

Guna mewujudkan dan merealisasikan visi tersebut di atas, Kecamatan Cangkuang mempunyai misi sebagai berikut :

1. Mewujudkan pelaksanaan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat ;

2. Memberikan elayanan Prima kepada Masyarakat ;

3. Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga ;

Wilayah Kecamatan Cangkuang



Sebelah Utara : Kecamatan Pameungpeuk.
SebelahTimur : Kecamatan Banjaran dan Kecamatan Cimaung.
Sebelah Selatan : Kecamatan Cimaung dan Kecamatan Pasirjambu
Sebelah Barat : Kecamatan Soreang dan Kecamatan Katapang.

Yang terdiri dari 7 Desa

1. Desa Cangkuang
2. Desa Ciluncat
3. Desa Tanjungsari
4. Desa Bandasari
5. Desa Jatisari
6. Desa Nagrak
7. Desa Pananjung

Propil Kecamatan Cangkuang

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Cangkuang dan Kecamatan Cihampelas, dipandang merupakan suatu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kecamatan Cangkuang yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Banjaran dalam hal pengisian jabatan struktural dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2003 sehingga efektif eksistensinya telah dimulai pada tanggal tersebut. Namun demikian dalam prakteknya masih memerlukan waktu yang cukup untuk dapat melaksanakan fungsinya. Hal tersebut dapat dimaklumi sehubungan dukungan sarana dan prasarana yang belum lengkap. Sejak dikeluarkan Keputusan Bupati Bandung Nomor 21 Tahun 2001 yang diperbaharui dengan Keputusan Bupati Bandung Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat yang merupakan penjabaran dari pasal 66 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah serta tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung, penyelenggaraan tugas dan fungsi kecamatan mengalami perubahan yang mendasar. Implikasi adanya perubahan ini kecamatan diposisikan sebagai perangkat daerah yang dalam melaksanakan tugas dengan mengacu kepada Keputusan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat tersebut. Perubahan ini sesuai dengan tuntutan masyakarat yang menginginkan pelayanan dan kinerja pemerintah daerah yang efesien dan efektif dengan pendekatan publik service yang sesuai dengan standar pelayanan.
Kecamatan Cangkuang yang mempunyai luas wilayah 2.396,222 Ha merupakan salah satu dari 45 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung, Terdiri dari 7 Desa, 28 Dusun, 78 RW dan 326 RT. Memiliki penduduk sebanyak 54.350 jiwa atau 15.412 Kepala Keluarga yang terdiri dari 27.445 laki-laki dan perempuan 26.905 orang.
Jumlah personil kecamatan Cangkuang terdiri dari 20 orang PNS dengan perincian golongan sebagai berikut : Golongan III/d sebanyak 4 orang, Golongan III/c sebanyak 4 orang, III/b sebanyak 2 orang, serta golongan III/a sebanyak 2 orang, Golongan II/d sebanyak 4 orang, II/b sebanyak 1, I/d 1 orang dan 3 orang TKK. Personil tersebut menduduki esselon IIIb 1 orang dan esselon IVa sebanyak 8 orang.
Kecamatan Cangkuang terletak pada ketinggian 653 meter di atas permukaan laut. Suhu maksimum 35° celcius dan suhu minimum 20° celcius, bertopografi datar sampai berbukit dan curah hujan rata-rata berkisar 260 mm/tahun.

Minggu, 24 Januari 2010

Sejarah Kecamatan Cangkuang



Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Cangkuang dan Kecamatan Cihampelas, dipandang merupakan suatu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kecamatan Cangkuang berdiri pada 22 Oktober 2003 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Banjaran, berikut pengisian jabatan strukturalnya dan efektif eksistensinya telah dimulai pada tanggal tersebut. Namun demikian dalam prakteknya masih memerlukan waktu yang cukup untuk dapat melaksanakan fungsinya. Hal tersebut dapat dimaklumi sehubungan dukungan sarana dan prasarana yang belum lengkap. Sejak dikeluarkan Keputusan Bupati Bandung Nomor 21 Tahun 2001 yang diperbaharui dengan Keputusan Bupati Bandung Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah serta tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung, penyelenggaraan tugas dan fungsi kecamatan mengalami perubahan yang mendasar. Implikasi adanya perubahan ini kecamatan diposisikan sebagai perangkat daerah yang dalam melaksanakan tugas dengan mengacu kepada Keputusan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat tersebut.. Perubahan ini sesuai dengan tuntutan masyakarat yang menginginkan pelayanan dan kinerja pemerintah daerah yang efesien dan efektif dengan pendekatan publik service yang sesuai dengan standar pelayanan.