1. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan Kartu Keluarga ( KK ).
2. Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB )
3. Retribusi Ijin Undang – undang Gangguan ( HO )
4. Retribusi Alat Berat
Dalam mengali potensi Pendapatan Asli Daerah di Kecamatan Cangkuang untuk mencapai target yang telah ditetapkan . Kami telah melaksanakan penyelesasainnya masalah yang dihadapi dilapangan supaya target dapat tercapai 100% . Upaya-upaya yang kami laksanakan :
- Mengadakan rapat koordinasi antara Camat dan para Kepala Desa yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali.
- Mengadakan rapat koordinasi dengan undur dinas/intansi terkait, muspika, unsur Masyarakat yang dilaksanakan satu bulan sekali.
- Memasang spanduk di kecamatan dan desa.
- Memasang papan transparansi mengenai Tata cara dan Harga Retribusi di Kantor Kecamatan Cangkuang.
- Sosialisai mengenai Perda Rettribusi di setiap rapat koordinasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar