Minggu, 25 April 2010

Propil Kecamatan Cangkuang

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Cangkuang dan Kecamatan Cihampelas, dipandang merupakan suatu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kecamatan Cangkuang yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Banjaran dalam hal pengisian jabatan struktural dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2003 sehingga efektif eksistensinya telah dimulai pada tanggal tersebut. Namun demikian dalam prakteknya masih memerlukan waktu yang cukup untuk dapat melaksanakan fungsinya. Hal tersebut dapat dimaklumi sehubungan dukungan sarana dan prasarana yang belum lengkap. Sejak dikeluarkan Keputusan Bupati Bandung Nomor 21 Tahun 2001 yang diperbaharui dengan Keputusan Bupati Bandung Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat yang merupakan penjabaran dari pasal 66 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah serta tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung, penyelenggaraan tugas dan fungsi kecamatan mengalami perubahan yang mendasar. Implikasi adanya perubahan ini kecamatan diposisikan sebagai perangkat daerah yang dalam melaksanakan tugas dengan mengacu kepada Keputusan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat tersebut. Perubahan ini sesuai dengan tuntutan masyakarat yang menginginkan pelayanan dan kinerja pemerintah daerah yang efesien dan efektif dengan pendekatan publik service yang sesuai dengan standar pelayanan.
Kecamatan Cangkuang yang mempunyai luas wilayah 2.396,222 Ha merupakan salah satu dari 45 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung, Terdiri dari 7 Desa, 28 Dusun, 78 RW dan 326 RT. Memiliki penduduk sebanyak 54.350 jiwa atau 15.412 Kepala Keluarga yang terdiri dari 27.445 laki-laki dan perempuan 26.905 orang.
Jumlah personil kecamatan Cangkuang terdiri dari 20 orang PNS dengan perincian golongan sebagai berikut : Golongan III/d sebanyak 4 orang, Golongan III/c sebanyak 4 orang, III/b sebanyak 2 orang, serta golongan III/a sebanyak 2 orang, Golongan II/d sebanyak 4 orang, II/b sebanyak 1, I/d 1 orang dan 3 orang TKK. Personil tersebut menduduki esselon IIIb 1 orang dan esselon IVa sebanyak 8 orang.
Kecamatan Cangkuang terletak pada ketinggian 653 meter di atas permukaan laut. Suhu maksimum 35° celcius dan suhu minimum 20° celcius, bertopografi datar sampai berbukit dan curah hujan rata-rata berkisar 260 mm/tahun.

2 komentar:

  1. Kenapa kalo ada anak magang para petugas nya telat datang sungguh miris, dengan alasan apapun pelayanan untuk orang miskin dan membutuhkan pertolongan cepat sungguh harus di utamakan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. setuju!!!!saya merasakan hal yang sama,bahkan pelayanan saya di kenai biaya jutaan rupiah tapi sampai saat ini orang yang bersangkutan sulit di hubungi.

      Hapus